Posts

Showing posts from November, 2018

Bermain WowApp, tambah dolar

Image
WowApp, aplikasi komunikasi digital gratis - obrolan, panggilan suara, dan panggilan video, yang dikembangkan oleh tim Rumania, tetapi didirikan oleh Swiss, diluncurkan di pasar setelah investasi sekitar 30 juta dolar. Apa yang dijanjikan aplikasi baru ini, di pasar yang didominasi oleh pesaing raksasa seperti WhatsApp atau Skype, adalah sistem di mana pengguna dapat memperoleh bagian dari pendapatan perusahaan.  WowApp didirikan lima tahun lalu oleh pengusaha Thomas Knobel, yang juga pendiri Nobel Telecom (VoiP network). Dia adalah pengusaha Swiss yang datang delapan tahun lalu ke Rumania untuk mengembangkan bisnisnya di sini karena, seperti yang dia sendiri akui, dia tidak akan mengizinkan tim pengembang Silicon Valley. Menurut perwakilan perusahaan, aplikasi ini hadir dengan sistem di mana pengguna menerima sebagian dari keuntungan WowApp dari panggilan tertentu atau dari pendapatan iklan. "Lebih dari 70% pendapatan WowApp dari penjualan ruang iklan atau dari panggilan berbayar

Hanya Yang Halal

Image
Wahai engkau para pencari nafkah penjemput rizki Allah ta'ala.. Pastikan hasil yang dibawa ke rumah hanya yang halal saja.. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ  "Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka yang lebih berhak baginya.." (Shahih, HR. Ahmad: 3/321, at-Tirmidzi: 614) Mungkin keluarga tidak tahu buruknya hasil nafkah yang kita bawa.. Namun kita dapat merasakan dampak buruk barang haram yang diberikan kepada mereka.. Bisa berupa sulit diatur, susah diberitahu dan gemar membuat masalah.. Itulah sebentuk neraka di dunia sebelum kelak di akhirat. Sebagian ulama rahimahullahu ta'ala berkata: "Sungguh.. kala bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya mengena pada perilaku istri, keluarga dan hewan tungganganku.." @sahabatilmu                                            

Tidak bisa login emis, yuk perbarui lagi akun Emis-mu!

Image
Assalamualaikum sahabat, pada tanggal 6 November 2018 admin mencoba untuk login/masuk akun emis madrasah, namun tidak bisa. Mengapa saya tidak bisa login emis madrasah saat itu? Karena, Aplikasi yang berbabis web ini yakni emis pendis kemenag baru saja melakukan pemutakhiran aplikasi sehingga perlu bagi rekan-rekan operator madrasah untu turut juga memperbarui akun emis lembaga masing-masing.   Nah, sabahat admin hendak mengingat kembali bagaiamana cara memperbarui akun emis. Yuk simak caranya berikut: Pertama, Kunjungi laman resmi berikut untuk melakukan registrasi akun sebagai operator pendataan EMIS, http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sd.       Kemudian, klik DAFTAR PENGGUNA, maka kita akan di arashkan pada kolom-kolom berikut: Pilih lembaga akses yang sesuai dengan posisi sahabat saat ini, dalam hal ini lembaga saya adalah Madrasah; Selanjutnya, isilah data-data dengan benar sesuai dengan keadaan sebenarnya, jangan lupa persiapkan scan SK atau Surat Tugas Operator Madrasah;  Sete

Ayo segera Update Akun Emis 2018 lembaga kalian

Image
Berikut adalah lampiran daripada surat edaran yang disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Islam Kemnterian Agama RI. Bahwa, tahapan yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF dan SPM, dalam proses pemutakhiran data EMIS; Melakukan registrasi akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm;  Memastikan data lembaganya sudah terdaftar dalam database referensi EMIS. Jka belum terdaftar, harap segera melapor ke Admin Kemenag Kab./Kota;  Melakukan pemutakhiran data profil lembaga (identitas lembaga, kegiatan ekstrakurikuler, kondisi sarpras, keuangan, dll);   Melakukan pemutakhiran data siswa/santri (identitas diri siswa/santri, kelas/tingkat, rombel, mutasi siswa/santri, dll);   Melakukan pemutakhiran data PTK (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi, dll).  Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap Guru PAI pada Sekolah, Pengawa