Adakah boleh makan dan minum waktu imsak itu, sebaiknya berhati-hati lebih menenangkan!
Sebagian diantara kita bermudah-mudahan dalam masalah puasa ini, diantaranya yang sering dilakukan adalah ketika azan subuh telah dikumandangkan masih ada yang melakukan makan dan minum, padahalah definisi Puasa itu adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa DARI TERBIT FAJAR sampai terbenam matahari dengan disertakan niat. Allah Ta'ala berfirman: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” [Al-Baqarah: 187] Dari 'Aisyah radhiallahu'anha, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ "Sesungguhnya Bilal itu azan ketika masih malam (azan pertama, fajar kadzib), maka makanlah dan minumlah kalian s...